Komisi VII Setujui Tambahan Kuota BBM Bersubsidi 2010

10-12-2010 / KOMISI VII

       Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, akhirnya Komisi VII DPR menyetujui penambahan kuota volume BBM bersubsidi untuk tahun 2010 sebesar 1.874.722

        "Komisi VII DPR menyetujui penambahan volume BBM bersubsidi untuk tahun 2010 yang diajukan pemerintah sebesar 1.874.722 kilo liter demi memenuhi kebutuhan masyarakat," demikian salah satu kesimpulan rapat kerja dengan Menteri ESDM yang disampaikan Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya (Fraksi PD) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12).

            Adapun rincian penambahan kuota volume BBM bersubsidi tersebut, yakni penambahan premium sebesar 1.657.769 kilo liter, pengurangan minyak tanah sebesar 1.410.235 kilo liter, serta penambahan minyak solar dan biosolar sebesar 1.609.188 kilo liter.

           Sehingga kata Riefky, jumlah BBM bersubsidi menjadi sekitar 38,38 juta kl dari kuota sebelumnya yang sebesar 36,6 juta kl. Selain itu, lanjutnya, komisi VII meminta Kementerian ESDM untk melakukan perencanaan dan langkah-langkag antisipasi bagi pemenuhan kebutuhan BBM bersubsidi agar sesuai dengan kuota.

            "Kementerian ESDM diharapkan untuk menyampaikan data-data yang lebih kmprehensif dan hasil evaluasi pemerintah terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi tingkat konsumsi BBM untuk bahan pertimbangan bagi pendistribusian BBM bersubsidi tahun 2011," tegasnya.

           Terhadap keputusan ini, fraksi PDI-Perjuangan memberikan catatan atas kejadian kekeliruan prediksi pemerintah atas kuota volume BBM bersubsidi dalam APBN-P 2010, sebesar 36,6 juta KL menjadi 38,38 juta KL.

          "Catatan terhadap kesimpulan pada nomor satu, FPDI-Perjuangan bahwa pemenuhan kebutuhan BBM bersubsidi untuk masyarakat pada tahun 2010 adalah sesuai dengan usulan FPDI-Perjuangan sewaktu pembahasan APBN-P tahun 2010," ujar Riefky.

            Sebelumnya pada saat pembahasan, anggota Komisi VII Nazarudin Kiemas mengingatkan Menteri ESDM terkait besaran kebutuhan masyarakat terhadap BBM. "Dulu sudah kita ingatkan kuota BBM subsidi 40,1 juta KL namun akhirnya diputuskan 36 juta KL dan ternyata salah. Kementerian ESDM sudah punya tenaga ahli tapi kenapa salah perhitungannya," tukas Nazarudin Kiemas

            Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Darwin Saleh Zahedi meminta tambahan BBM bersubsidi untuk tahun 2010 sebesar 2 juta KL dari kuota semula 36 juta KL menjadi 38 juta KL kepada DPR.

            Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI Syamsul Bachri (Fraksi PG) mengatakan, tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak menyetujui penambahan kuota tersebut. Karena menurutnya jika dibiarkan kuota habis, maka Pertamina bakal dianggap sebagai kambing hitam.

           "Namun harus ada jaminan dari pemerintah, apakah dengan penambahan kuota masih akan ada antrean di SPBU, kami akan kecewa sekali kalau jelang natal dan tahun baru nanti masyarakat harus antre lagi di SPBU. Kami tidak ingin terjadi seperti ini, tolong semua ini dapat ditangani dengan baik, supaya masyarakat merasa nyaman. " tegas Syamsul. (sw)Foto:doeh/parle/DS



 

BERITA TERKAIT
Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengantisipasi dampak...
Perampokan Warga Ukraina Harus Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Industri Pariwisata Bali
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyoroti kasus perampokan brutal terhadap warga Ukraina, Igor Iermakov, oleh...
Novita Hardini Dorong Penanganan Serius Terkait Kelebihan Produksi Semen
25-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai sektor semen hingga kini belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam...
Komisi VII Dorong Peningkatan Kinerja Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
24-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil...